KPK Benarkan Saksi Kunci Kasus e-KTP Johannes Marliem Meninggal

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 19:54 WIB
KPK Benarkan Saksi Kunci Kasus e-KTP Johannes Marliem Meninggal
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan kabar bahwa saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Johannes Marliem, meninggal dunia di Amerika Serikat.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

"Kami mendapatkan informasi bahwa benar yang bersangkutan Johannes Marliem sudah meninggal dunia," kata Febri.

Dikatakan Febri, hingga saat ini KPK belum mengetahui penyebab kematian Johannes Marliem. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Marliem meninggal dunia karena bunuh diri di kediamannya di Amerika Serikat.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi rinci peristiwanya, karena terjadi di Amerika," kata Febri.

Untuk diketahui, Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat (AS), perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik.

Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama empat tahun lamanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI