Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK ditemani Niko Panji Tirtayasa melakukan kunjungan ke 'rumah sekap' di Cipayung, Depok, Jumat (11/8/2017).
Rumah sekap ini muncul dari pernyataan Niko saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
Rumah ini merupakan tempat ketika Niko diinterogasi terkait penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.
Niko bercerita, rumah yang didatangi ini sudah lebih baik dari sebelum dia tempati. Dia menempati rumah ini sejak Mei 2013 sampai Februari 2015.
"Dulu lebih kumuh dari ini. Kalau hujan pasti tergenang. Masih ada bekas-bekas airnya," kata Niko Panji sembari menunjuk beberapa sudut bekas air ditembok rumah.
Pengamatan suara.com, rumah ini berukuran sekira 10 x 10 meter ini. Rumah ini berada persis di pinggir Jalan TPA. Sementara di samping rumah ini hanyalah sebidang tanah kosong.
Ada empat kamar yang ada di rumah ini. Satu kamar berada di depan di dekat ruangan semacam garasi. Sementara tiga kamar berada di ruang utama.
"Saya kalau tidur di ruang tengah, nggak tidur di kamar karena panas," kata Niko.
Dia menerangkan, selama di rumah ini dia bersama dua saksi kasus korupsi lainnya serta dua orang Penjaga yang mengaku sebagai polisi.
"Kalau yang dua orang penjaganya itu tidur di kamar yang paling depan," tuturnya.
Di rumah ini, Niko merasa disekap karena tidak bisa berhubungan dengan dunia luar. Dia juga tidak bisa menghubungi keluarganya.
"Setiap pagi ada orang dari KPK yang mengecek kita. Selama itu kita nggak bisa kemana-mana," tuturnya.
Dua tahun belakangan ini, rumah tersebut tidak berpenghuni. Tidak heran bila di sejumlah sudut rumah sudah dipenuhi debu dan sarang laba-laba.
Nanang, pemilik warung di depan rumah yang dititipi kunci oleh pemilik rumah, Yusman, mengatakan jika rumah tersebut disewakan. Biaya sewa yang dibanderol pemilik berkisar di angka Rp2,8 juta per bulan.
Datangi 'Rumah Sekap' KPK, Niko: "Dulu Lebih Kumuh"
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 19:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
18 Januari 2025 | 12:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI