Pansus Angket DPR Ajukan Panggilan ke Pemimpin KPK

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 17:45 WIB
Pansus Angket DPR Ajukan Panggilan ke Pemimpin KPK
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Panitia Khusus Angket KPK sudah menyerahkan draf surat mengundang pemimpin lembaga antirasuah tersebut untuk hadir dalam rapat di gedung parlemen.

Ia mengatakan, draf surat berisi undangan rapat untuk menyidik dan memeriksa seluruh pemimpin KPK itu sudah diserahkan kepada pemimpin DPR.  Dia berharap, surat tersebut bisa disampaikan kepada KPK pada awal masa sidang mendatang yang jatuh pada tanggal 16 Agustus.

"Kami sudah menerima permohonan surat untuk audit terhadap KPK, kami juga menindaklanjuti surat lainnya terkait koordinasi terhadap lembaga kepolisian, termasuk juga rencana pemanggilan pejabat-pejabat KPK yang akan dilakukan diawal sidang yang akan datang," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Dia mengatakan, kalau pemimpin KPK tidak hadir dalam pertemuan itu, maka akan ada panggilan kedua dan ketiga. Terakhir, kata Fahri, Pansus Angket KPK bisa melakukan pemanggilan paksa.

Baca Juga: Polisi: Hasil Autopsi Zoya Baru Ada Pekan Depan

"Teorinya tetap panggilan 1,2 dan panggilan paksa itu mekanisme rutin dalam UU MD3, karena apa pun angket lembaga penyeleidikan tertinggi di negara kita," tuturnya.

Politikus yang dipecat PKS ini berharap pemimpin KPK bisa kooperatif dengan panggilan ini. Dia juga menyindir KPK merupakan lembaga penegakan hukum yang mempunyai tingkat disiplin yang tinggi.

"Masak KPK lembaga yang mengkampanyekan disiplin penegakan hukum tidak datang? Tidak mungkinlah. Jangan kita ngotot-ngototan begitu. Orang semua dipanggil KPK datang kok," tandasnya.

 

Baca Juga: Suramnya 'Rumah Sekap' KPK di Depok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI