Suara.com - Rumah tanpa nomor di Jalan TPA, RT 03/03, Cipayung, Depok, Jawa Barat, mendadak ramai pada Jumat (11/8/2017) sore. Rumah berpagar hitam dan bertembok jingga itu ramai karena didatangi sejumlah anggota DPR.
Rombongan yang datang ini merupakan Anggota Panitia Khusus Angket KPK DPR yang ingin memastikan adanya 'rumah sekap'.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar yang memimpin rombongan ini ditemani oleh Niko Panji Tirtayasa.
Baca Juga: Karier SGT Sebagai Pencuri Mobil Terhenti di Aksi ke-234
Niko adalah saksi yang memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
Dalam rapat itu, Niko memunculkan istilah 'rumah sekap'. Rumah ini merupakan tempat ketika Niko diinterogasi terkait penyidikan sebuah kasus korupsi.
Pengamatan suara.com, tidak ada yang aneh dari rumah berukuran sekira 10 x 10 meter tersebut. Rumah ini berada persis di pinggir Jalan TPA. Sementara di samping rumah ini hanyalah sebidang tanah kosong.
Masuk melewati pagar besi yang didorong, ada ruangan semacam garasi sebelum pintu masuk utama. Di sebelah kiri ruangan semacam garasi itu, ada sebuah pintu untuk masuk ke sebuah ruangan.
Sementara di dalam ruangan itu ada sebuah kamar mandi yang berada di sudutnya. Ruangan ini dibatasi tembok dan tidak terhubung dengan ruang utama.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pajak Sedan Turun di Tahun Ini
Ketika masuk ke pintu utama, langsung dihadapkan ruangan sekira 2x3 meter. Di sebelah kirinya ada satu ruangan yang dipisahkan pintu. Sedangkan sebelah kanannya ada dua ruangan yang dipisahkan pintu.