Ali mengakui sama sekali tidak memunyai firasat buruk ketika perusahaan itu terus menunda keberangkatan keempat anaknya.
”Soalnya, saya dan keluarga pernah umrah memakai jasa First Travel. Waktu itu, saya mendaftar tahun 2015 dan baru diberangkatkan Februari 2016. Sama sekali tidak ada kendala. Karenanya saya mendaftarkan keempat anak saya di sini. Ya ampun, kaget minta ampun,” jelasnya.
Ia berharap, pemerintah melalui Kementerian Agama dapat mengambil langkah tegas dan membantu para korban.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua direktur First Travel yang juga berstatus suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, sebagai tersangka.
Baca Juga: Zoya Dibakar Massa, Seandainya Polisi Tak Terlambat Datang...