Zoya Dibakar Massa, Seandainya Polisi Tak Terlambat Datang...

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 16:11 WIB
Zoya Dibakar Massa, Seandainya Polisi Tak Terlambat Datang...
TKP kasus warga dibakar hidup-hidup di Kecamatan Babelan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) yang diduga mencuri amplifier Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, masih menyisakan kisah pilu.

Noval, warga setempat mengakui heran aparat kepolisian terlambat datang saat Zoya dikeroyok sehingga tak bisa mencegah pembakaran pada Selasa (1/8) pekan lalu. Padahal, Zoya dikeroyok selama satu jam sebelum dibakar massa.

Noval menceritakan, polisi ketika itu tak kunjung datang. Padahal, sejumlah orang sudah menghubungi mereka sebelum Zoya dibakar sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Djarot: Bisa Bayar Tapi Tunggak Sewa Rusun, Sila Angkat Kaki!

Polisi baru datang jam 18.00 WIB, persisnya sebelum azan Magrib. Datangnya sudah telat, mayatnya sudah hangus, sudah meninggal. Padahal sudah dihubungi mandor (tokoh) sini," ujar Noval di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/8/2017).

Tak hanya itu, pria asal Bengkulu itu juga heran karena lokasi pembakaran Zoya dekat dengan satu pos polisi.

"Setahu saya, di dekat sini ada pos polisi, masak tak ada yang datang, padahal dekat,”tukasnya.

Suara.com lantas menyambangi pos polisi yang dimaksud. Pospol Sub Sektor Sukatenang itu hanya berjarak 500 meter dari lokasi pembakaran Zoya.

Ketika dikonfirmasi, salah satu anggota Pos Polisi Sub Sukatenang Aiptu Agus Salim mengatakan dirinya tak mengetahui peristiwa tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin

"Waktu itu bukan saya yang piket. Kemungkinan yang piket itu Babin Kamtibmas, jadi ada kemungkinan kunjungan warga ke daerah lainnya, di desa binaan lainnya," kata Agus.

Agus juga menegaskan, wilayah Sukatenang berbeda wilayah dengan Muara Bakti lokasi dimana Zoya dibakar massa.

"Itu kan beda wilayah, kalau daerah situ wilayahnya Polsek Babelan bukan wilayah Sukatenang," tandasnya.

Untuk diketahui, polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan. Kelima tersangka ini di antaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI