Agus juga menegaskan, wilayah Sukatenang berbeda wilayah dengan Muara Bakti lokasi dimana Zoya dibakar massa.
"Itu kan beda wilayah, kalau daerah situ wilayahnya Polsek Babelan bukan wilayah Sukatenang," tandasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan. Kelima tersangka ini di antaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Baca Juga: Djarot: Bisa Bayar Tapi Tunggak Sewa Rusun, Sila Angkat Kaki!