Suara.com - Komandan Resor Militer 031/Wirabima Brigadir Jenderal Abdul Karim memastikan, memindak tegas Serda WS, oknum prajurit yang memukul anggota Polantas Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando.
"Kami melaksanakan tindak tegas, tidak mentoleransi setiap prajurit yang melakukan pelanggaran," kata Danrem kepada Antara, Jumat (11/8/2017).
Tindakan tegas tersebut diawali dengan menahan Serda WS di Detasemen Polisi Militer Pekanbaru.
Serda WS ditahan setelah ditangkap pada Kamis malam (10/8), atau selang beberapa jam setelah melakukan aksi amuk kepada anggota Polantas Pekanbaru, pukul 17.30 WIB.
Baca Juga: Korban Penipuan First Travel Tak Lagi Boleh Masuk Green Tower
"Untuk sementara yang bersangkutan sudah sudah dimasukkan sel Denpom Pekanbaru," ujarnya.
Seusai ditahan, Serda WS akan menjalani pemeriksaan dan menjalani sidang militer sebelum kemudian diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan Antara, Serda WS ditahan di salah satu sel Denpom. Sel itu tertulis sel isolasi.
Komandan Resor Militer 031/Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim memberikan keterangan pers terkait insiden okum anggota TNI yang memukul anggota Polantas Polresta Pekanbaru di Markas Denpom TNI AD Pekanbaru, Riau, Jumat (11/8). [Antara Foto/Rony Muharrman]
Dengan mengenakan seragam tahanan bewarna kuning lengkap dengan borgol di kaki dan tangan, Serda WS hanya tertunduk lesu.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Pemprov Akan Datangi 1.700 Pemilik Kendaraan Mewah
Terutama saat Brigjen TNI Abdul Karim melihatnya dirinya di sel tahan, sebelum kemudian memberikan keterangan pers, tepat di depan sel yang bersangkutan.