Begini Penampakan Tempat Zoya Dibakar Hidup-hidup Sekarang

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 13:34 WIB
Begini Penampakan Tempat Zoya Dibakar Hidup-hidup Sekarang
Lokasi Muhammad Al Zahra alias Zoya dibakar hidup-hidup di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, kini sudah dibersihkan dan dicor, Kamis (11/8/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak kurang 10 hari sudah kasus pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Zoya terjadi. Kepolisian pun terus mengusut peristiwa mengerikan dan mencari tersangka lain atas insiden main hakim sendiri tersebut.

Zoya, warga Kampung Jati, Cikarang Utara, tewas dikeroyok dan dibakar massa di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017).

Dia dituduh mencuri satu unit amplifier Mushola Al Hidayah. Adapun lokasi pembakaran Zoya, saat ini terlihat sudah dibersihkan dan dirapikan.

Berdasarkan pengamatan Suara.com, area pinggir selokan, lokasi Zoya dibakar, tampak sudah dicor dengan semen dan diberi bebatuan.

Sedangkan, selokan kering tempat Zoya dibakar hidup-hidup, sudah dibersihkan dari sampah dan kayu-kayu serta abu pembakaran.

Sebelumnya selokan kering tersebut masih terdapat abu-abu bekas pembakaran. Kemudian juga masih terdapat kayu bekas yang ikut terbakar.

Lokasi Muhammad Al Zahra alias Zoya tiga hari setelah kejadian yang masih terdapat bekasan abu di Jalan Muara Bakti, Babelan, Bekasi, Jumat (4/8/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Salah satu penjual mie ayam di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, lokasi tersebut sudah dibersihkan dan dicor seminggu sejak kejadian.

Baca Juga: 'Ngeri'! Gagal Raih Emas SEA Games, Timnas U-22 Bakal Dihukum

"Sudah dicor sudah 7 hari itu," kata dia.

Sementara itu, pemilik Toko Hasil Tani Furniture, yang akrab disapa Ibu Haji, mengaku dirinya yang melakukan pengecoran pada 8 Agustus 2017.

Dia mengklaim, memang sudah merencanakan untuk melakukan pengecoran di sekitar area kejadian.

"Itu sudah 7 hari dibenerin setelah kejadian. Saya memang mau benerin jalan depan toko saya," kata dia.

Kepolisian sendiri telah menetapkan lima tersangka, antara lain SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI