Sering 'Ditiduri' Tapi Tak Dinikahi, Model Cantik Polisikan ADP

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 13:28 WIB
Sering 'Ditiduri' Tapi Tak Dinikahi, Model Cantik Polisikan ADP
[Suara.com/ Instagram/kolase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Destiya Purna Panca  alias Destiara Talita, seorang model, melaporkan Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Polda Metro Jaya.

Talita melaporkan ADP ke polisi pada Selasa (8/8) malam, atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diatur dalam Pasal 310-311 dan Pasal 315 KUHP.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang dibuat Destria.

"Iya benar kami sudah terima laporannya," kata Argo saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).

Baca Juga: YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel

Argo belum bisa menjelaskan secara rinci perkara yang dituduhkan kepada Adriatma. Sebab, laporan yang dibuat oleh Destiara masih dikaji oleh penyidik.

Namun, Argo memastikan akan memanggil Adriatma untuk diperiksa sebagai terlapor.  "Ya nanti, kami akan periksa yang bersangkutan (Adriatma)," imbuhnya.

Perihal rencana pemanggilan terhadap Adriatma, Argo mengakui masih menunggu kepastian dari penyidik.

Berdasarkan informasi yang diterima kalangan wartawan, Adriatma dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/207). Laporan yang dibuat Destiara bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Baca Juga: Hilangkan Trauma, Istri Pembunuh Bayi Bakal Didampingi Psikiater

Dari laporan itu, Adriatma disangkakan melanggar Pasal 310, 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI