Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Hilangkan Trauma, Istri Pembunuh Bayi Bakal Didampingi Psikiater
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 12:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bahaya Penyakit Jantung Bawaan dari Lahir, Ini Tanda-tandanya
20 November 2024 | 17:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI