Selain itu, Faisal keji membunuh sang bayi karena kesal istri jarang pulang. Faisal juga kerap cekcok dengan istrinya karena masalah ekonomi.
Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.