Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 11:30 WIB
Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta
Ilustrasi Razia Polisi. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sekarang rezekinya kan bisa bayar pajak motor, sekarang kan even tinggal 17 Agustus dan lebaran idul adha. Kan dagingnya banyak, tidak usah beli daging, uangnya untuk bayar pajak," kata Saefullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI