Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Faisal Bunuh Bayinya Sendiri, Polisi: Dia Tak Sakit Jiwa
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 11:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Saksi Ungkap Gazalba Saleh Beli Kaca Rp 13 Juta untuk Rumah Teman Wanitanya
08 Agustus 2024 | 14:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 00:15 WIB
News | 23:29 WIB
News | 22:13 WIB
News | 21:17 WIB
News | 20:15 WIB