Suara.com - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ternyata sudah masuk target operasi (TO) aparat kepolisian, sebelum ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja pada Minggu (6/8) akhir pekan lalu.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, Ello masuk daftar TO dan diintai sejak satu setengah bulan terakhir atau sejak Juni.
"Jadi, setelah kami mendapatkan informasi terkait ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Satnarkoba Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan. Sebenarnya sudah cukup lama, kurang lebih hampir 1,5 bulan," kata kapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Saat ditangkap di kawasan Jalan Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ello tertangkap tangan membawa dua paket ganja seberat lima gram.
Baca Juga: Partai Demokrat Bandingkan Sikap Victor Laiskodat dengan Ahok
Awalnya, kata dia, polisi mengamankan tiga orang dalam penggerebekan tersebut, yakni Ello dan dua laki-laki lain berinisial DM, dan RGG.
Setelah diperiksa, polisi hanya menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara RGG tidak terbukti melanggar hukum.
"Barang bukti yang disita sudah diuji di laboratorium. Dua tersangka juga sudah diperiksa dan dilakukan penilaian medis. Itu untuk menentukan apakah tersangka dimasukkan ke pusat rehabilitasi atau tidak,” terangnya.