Keempat partai sudah melaporkan Victor ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.
Namun, polisi belum memanggil Victor untuk diperiksa. Alasannya, Victor memunyai hak imunitas sebagai anggota DPR.
"Jangan lupa, saya ini juga anggota dewan. Tahu batas. Tahu pasti kapan menggunakan hak imunitas atau tidak. Hak imunitas anggota dewan tidak berlaku di luar gedung parlemen. Hak imunitas itu hanya berlaku saat rapat dengar pendapat umum misalnya," sanggahnya.
Baca Juga: Sebelum Memukul, Oknum TNI Tabrak Motor Polantas Ini