Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung wacana pergantian peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (permendikbud) tentang lima hari sekolah, dan penambahan jam pelajaran per hari atau disebut Full Day School (FDS).
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, permendikbud tersebut bisa diganti dengan peraturan presiden (perpres) sehingga menganulir program FDS yang pelaksanaannya kekinian masih ditunda atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Kami mendukung penerbitan perpres, tapi isinya harus mencabut program FDS,” kata Said Aqil seusai acara Grand Launching Hari Santri 2017 di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017) malam.
Hal senada juga disampaikan oleh Rais Aam PBNU Ma'aruf Amin. Menurut dia, agar masalah FDS tersebut tidak lagi membuat kegaduhan, pemerintah tidak mengharuskan setiap sekolah menjalankannya.
Baca Juga: Tolak FDS, Said Aqil: Bukan karena Menterinya Muhammadiyah
"Sebaiknya FDS itu diserahkan kepada masing-masing pihak, mau dipakai atau tidak. Jangan masuk peraturan, supaya tidak ada kesan gaduh,” tuturnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga mengatakan, NU, Muhammadiyah, dan MUI sendiri sudah diajak untuk memberikan respons terkait permendikbud tersebut.
"Melalui perwakilan yang kami utus, MUI sudah meminta supaya FDS tidak masuk di dalamnya," tandasnya.