Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak ada keharusan bagi sekolah menerapkan program pendidikan karakter lima hari sekolah (Full Day School) dalam seminggu.
"Jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan full day school supaya diketahui," kata Jokowi setelah menerima Jamaiyah Batak Muslim Indonesia di Istana Merdeka, Kamis (10/8/2017).
Menurut dia, faktor kesiapan tiap sekolah yang berbeda-beda menjadi penentu apakah sekolah tersebut siap untuk menerapkan program full day school.
"Karena ada yang siap, ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima dan belum. Kita harus tahu yang di bawah seperti apa. Dan jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, ulama, dan orang tua murid silahkan dilanjutkan," ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menjelaskan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 mengenai kebijakan sekolah lima hari atau full day school telah diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi Permendikbud ini diganti dengan Perpres. Tapi untuk detailnya tanyakan ke Menteri Sekretaris Negara," tandasnya.
Jokowi Tegaskan Sekolah Tidak Wajib Terapkan Full Day School
Kamis, 10 Agustus 2017 | 21:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Video Lawas Fadli Zon Kritik Jokowi Viral Lagi, Netizen: Sekarang Kang Bredel Seni
26 Desember 2024 | 19:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI