Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya
Djarot menjelaskan, area pasar saat ini bisa dikembangkan dan tidak hanya untuk area berdagang dan tempat parkir. Nantinya, pemerintah DKI akan mengintegrasikan area pasar dengan pemukiman. Di atas pasar bisa dibangun rumah susun sederhana sewa.
"Belum lagi area pasar yang berdekatan dengan jalur MRT atau LRT dia akan jadi TOD, maka perlu dikelola. Tiga raperda ini menjadi satu kesatuan," kata dia.
Setelah rancangan tersebut menjadi peraturan daerah, Djarot memastikan pemerintah DKI bisa membantu pedagang kecil, sektor tradisional, menengah, untuk bisa diangkat dan bersaing secara sehat dengan pedagang besar.
"Ini yang akan jadi tantangan pertama. Kedua, anda bisa melihat sekarang perdagangan kita dengan sistem teknologi revolusi digital sudah berkembang jadi e-commerce. Ini juga harus bisa diantisipasi," katanya.
"Kalau tidak kita benahi sejak awal maka pasar-pasar kita akan jadi sepi dan orang akan langsung telpon ya untuk belanja online. Ini juga harus diantisipasi. Ini tantangan kita ke depan," Djarot menambahkan.