Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel

Kamis, 10 Agustus 2017 | 18:37 WIB
Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
Puluhan PIC dan Agen First Anugerah Karya Wisata (First Travel) mendatangi Bareskri Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/ 2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengetahui hal tersebut, banyak dari masyarakat yang tertarik. Bahkan, pihak First Travel sempat merekrut agen yang bertugas merekrut calon jamaah. Kata Rudolf, terdapat 1000 agen yang mendaftar, namun hanya 500 yang aktif merekrut calon jamaah.

"Kemudian pada perjalannya ternyata cukup banyak jamaah yang daftar dan membayar. Namun sejak 2015 itu mulai tersendat dan jamaah tidak berangkat. Padahal sudah bayar. Itulah yang kemudian sejak kemarin dilaporkan di Bareskrim," kata Rudolf.

Atas perbuatannya, Andika dan Annies disangkakan dengan Pasal 378 KUHP Tentang Tindak Pidana Penipuan dan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan dan akan dikembangkan pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Polri Dalami Indikasi TPPU Terhadap Direktur First Travel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI