Suara.com - Forum Umat Islam melakukan audiensi dengan pimpinan DPR, Kamis (10/8/2017). Dalam audiensi ini, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Audiensi kali ini terkait dengan beredarnya pidato Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, NTT, 1 Agustus 2017 yang berisi fitnah dan penodaan terhadap agama Islam.
Fitnah dan penodaan yang dimaksud adalah pernyataan Viktor tentang tuduhan bahwa Islam memaksa warga negara non muslim untuk memeluk Islam, kemudian Viktor juga menyatakan tentang adanya ancaman pembunuhan terhadap umat Islam.
"Kami minta agar Viktor dan Partai Nasdem segera minta maaf dan menyampaikan penyeselannya kepada umat Islam secara terbuka atas kelalaian dan kecerobohannya dalam pidato tersebut," kata Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath dalam pertemuan.
Baca Juga: Promosi, Resto Ini Sajikan Piza 'Setipis' Bodi Victoria Beckham
Kata dia, pernyataan ini sangat provokatif dan sangat meresahkan umat Islam. Dia juga khawatir bila pidato ini akan menimbulkan gejolak nasional seperti kasus penghinaan Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Meminta umat Islam tetap tenang dan semakin merapatkan barisan serta bersiap-siap siaga menerima komando ulama dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat demi menjaga keutuhan NKRI," tambahnya.
Di tempat yang sama, Fadli Zon mengatakan, audiensi kali ini akan segera disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Fadli menegaskan, masalah tersebut saat ini sedang ditangani oleh kepolisian. Dia pun berharap polisi bisa bertindak profesional meski Viktor merupakan salah satu elit di partai pendukung pemerintah saat ini.
"Bolanya ada di kepolisian. Di pihak kepolisian lah kita berharap polisi dalam hal ini bisa betul-betul melaksanakan tugasnya. Jangan karena diangkat ini dekat dengan pemerintah kemudian ada perlindungan, dan upaya-upaya lain," kata Politikus Partai Gerindra ini.
Menurutnya, dalam kasus ini, tidak ada unsur kepemilikan hak imunitas sebagai anggota DPR bagi Viktor. Sebab, Viktor menyampaikan pernyataannya bukan dalam tugas kedewanan.
Baca Juga: Sebut 4 Partai Dukung Khilafah, Ini Pidato Asli Victor Laiskodat
"Karena statement imunitas itu tidak tepat karena imunitas itu dalam rangka untuk menjalankan pekerjaan tugas sebagai anggota DPR. Baik sidang atau di sidang. Tapi ini kan seperti (acara) kampanye," ujarnya.