Faisal Bunuh Anaknya karena Terganggu dengan Tangisan Bayi

Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:51 WIB
Faisal Bunuh Anaknya karena Terganggu dengan Tangisan Bayi
Bayi berinisial KAA (3) yang dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Faisal Amir, karena frustrasi menjadi pengangguran dan istri jarang pulang. [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Sektor Kepala Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman menjelaskan alasan Faisal Amir (27) membekap bayinya berinisial KAA dengan bantal hingga tewas.

Kepada petugas, Faisal mengaku kelelahan dan kurang tidur saat putri kandungnya yang berumur 3 bulan menangis.

"Dia melakukan itu karena emosi. Emosi yang timbul karena kondisi dia yang capek mengasuh anak sendiri, karena dia kurang tidur. Lalu si anak ini menangis," kata Arif kepada Suara.com, Kamis (10/8/2017)

Faisal sempat menenangkan anaknya. Bahkan, saat tangisan anaknya semakin kencang, Faisal berusaha menutup mulut anaknya dengan tangan. Karena merasa terganggu dengan rengekan sang bayi, Faisal langsung membekap wajah KAA dengan bantal.

Baca Juga: Istri Pembunuh Bayi di Apartemen Gading Nias Diperiksa Polisi

"Dia nggak sabar dan emosi dan kepala bayi ditutup bantal," kata dia.

Arif menyampaikan jika Faisal mengaku kerap sakit kepala ketika mendengar anaknya menangis. Tersangka, kata dia, tak mau mengurusi anaknya apabila istrinya berinisial TN (23) sedang tak bekerja.

"Kalau dari keterangan memang dia (Faisal) suka sakit kepala. Si suami ini nggak tahanlah dan menyerahkan bayinya ke istri kalau ada istrinya," kata dia.

Peristiwa Faisal membekap bayinya hingga tewas terjadi di Tower Dahlia, Apartemen Gading Nias di Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (8/8/2017).

Alasan Faisal diduga membunuh jabang bayinya itu karena stres dengan kesehariannya yang hanya mengurusi buah hatinya. Perbuatan sadis itu dilakukan karena Faisal kesal dengan istrinya yang jarang pulang. Faisal juga sering cekcok mulut dengan istrinya berinisal TN karena masalah ekonomi.

Baca Juga: Faisal Pembunuh Bayinya Sendiri Baru Setahun Nikah Siri

Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI