Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memangil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Kesekjenan DPR RI terkait naiknya anggaran DPR sebesar Rp7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018. Jumlah ini naik 70 persen dari anggaran sebelumnya, Rp4,2 triliun.
"Kita juga mau tanya, kita dari MKD mau tanya kok kenaikan 70 persen," kata Ketua NMKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, (10/8/2017).
MKD ingin meminta klarifikasi dari BURT dan Kesekjenan terkait anggaran itu. Dasco mengatakan MKD ingin memastikan bahwa kenaikan anggaran ini harus digunakan buat pembenahan fasilitas. Apalagi, tambahnya, MKD sudah mendapatkan laporan tentang fasilitas di DPR sudah membahayakan.
"Nanti kita mau panggil. BURT, kesetjenan kita panggil. Karena ada laporan masuk ke MKD ini ada yang sudah mau mati karena liftnya anjlok," kata dia.
Baca Juga: MKD DPR Baru Terima Laporan PKS soal Viktor Laiskodat
"Kita harus melakukan kajian. Karena memang sudah beberapa kali (anjlok) dan ini karena konturnya yang sudah miring," ujarnya.
Dasco menerangkan MKD bisa melakukan pemanggilan seperti ini. Dia menambahkan, MKD bisa memanggil dua instansi tadi tanpa harus menunggu laporan. Sebab, katanya, MKD sedang bertugas untuk menjaga marwah DPR.
"Bisa jadi ini kan perkara tanpa aduan. Jadi bukan kita jadikan perkara, tapi klarifikasi keada BURT, Kesekjenan, boleh. Karena ini (fasilitas DPR) masalah marwah DPR," tutur Politikus Partai Gerindra ini.
BURT DPR menyampaikan usulan rencana kerja dan anggaran (RKA) DPR tahun 2018 sebesar Rp7.246.516.298.000. Laporan itu disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (6/4/2017) yang dibacakan Wakil Ketua BURT Hazrul Azwar.
"Jadi ini untuk semua (kebutuhan DPR). Dan ini kan baru 0.35 persen dari APBN," kata Ketua BURT Anton Sihombing dikonfirmasi.