Suara.com - Faisal Amir (27), tersangka pembunuh bayinya sendiri ternyata baru setahun menikah dengan istrinya berinisial TN (23). Bahkan, pernikahan tersebut dilakukan secara siri.
"Baru setahun menikah. FA dan TN menikah secara siri,” kata Kapolsek Kepala Gading Komisaris Polisi Arif Fahzulrahman kepada Suara.com, Kamis (10/8/2017).
KAA, bayi perempuan yang dibekap memakai bantal hingga tewas oleh Faisal merupakan anak pertema hasil pernikahannya dengan TN.
Baca Juga: Faizal Tak Sekali Menyiksa Anaknya, Tapi yang Berikutnya Tewas
Setelah KAA berusia 3 bulan, TN memutuskan untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sementara Faisal yang pengangguran bertugas menjaga serta merawat KAA di apartemen mereka.
Karenanya, polisi sementara ini belum menemukan bukti Faisal membunuh bayi malang tersebut karena sang istri jarang pulang lantaran berselingkuh dengan laki-laki lain.
“Dugaan yang lebih kuat adalah, dia membunuh bayinya sendiri karena si istri lebih fokus bekerja. Sementara dia sendiri tidak bekerja,” tuturnya.
Arif menambahkan, selama menjalani rumah tangga, TN yang menjadi tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan sang suami dan buah hatinya.
"Keterangan yang kami ambil dari perusahaanya, istrinya bekerja sebagai tulang punggung keluarga, karena suaminya pengagguran," terangnya.
Baca Juga: Kesaksian Ahok Dinilai Tentukan Kesalahan Buni Yani
Peristiwa Faisal membunuh bayinya sendiri terjadi di Tower Dahlia, Apartemen Gading Nias di Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (8/8/2017).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi hari ini telah membawa Fasial ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.