Suara.com - Rojali, pengurus Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, hakulyakin satu set amplifier yang ada di tas Muhammad Al Zahra adalah hasil curian dari musala yang diurusnya tersebut.
Keyakinan Rojali itu disebabkan dirinya persis mengetahui ciri yang tak bakal mudah disamarkan atau dihilangkan si pencuri: noda kotoran Burung Gereja di bagian atas penguat pelantang suara tersebut.
Keberadaan amplifier itulah yang menyebabkan Zora terpaksa meninggalkan dunia dengan cara nahas: dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa.
Baca Juga: Musala Pertama Kali Kehilangan Amplifier di Tragedi Zoya
“Saya yakin amplifier yang ada di tas dia adalah milik musala. Soalnya, ada bukti tahi atau kotoran Burung Gereja di alat itu,” tutur Rojali kepada Suara.com, Kamis (10/8/2017).
Rojali menceritakan, musala yang diurusnya berdekatan dengan daerah pinggir pantai. Karenanya, ketika malam tiba, banyak burung Gereja yang masuk ke dalam musala.
Sementara pada siang hari, Rojali menuturkan banyak bocah setempat yang berburu burung tersebut di dekat pohon Kendondong dekat musala.
“Sedangkan tempat saya meletakkan amplifier belum dilengkapi plafon, karenannya selalu dihinggapi burung Gereja baik pada malam ataupun siang hari. Itulah yang menyebabkan ada noda tahi burung Gereja di amplifier tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Ayah Pembunuh Bayi di Gading Nias
Rojali juga mengatakan, kabel yang tergunting di amplifier dalam tas Zoya itu juga sama dengan yang ada di musala.
Tak hanya itu, Rojali menuturkan nomor IMEI pada amplifier juga sama dengan yang tercantum di kartu garansi yang dimiliki Rojali.
"Buku petunjuk garansi masih ada, nomor seri yang ada di ampli masih ada juga. Jadi barang kami ada di dia, tinggal masyarakat saya yang menilai," tegasnya.
Zoya, merupakan warga Kampung Jati, Cikarang Kota yang menjadi korban pengeroyokan hingga dibakar lantaran dituduh mencuri amplifier pada Selasa (1/8/2017).
Polisi telah menangkap lima tersangka dalam kasus itu yakni, AL 18, KR (55) , SD (27), SU (40) dan NA (39).