Tak hanya itu, Rojali menuturkan nomor IMEI pada amplifier juga sama dengan yang tercantum di kartu garansi yang dimiliki Rojali.
"Buku petunjuk garansi masih ada, nomor seri yang ada di ampli masih ada juga. Jadi barang kami ada di dia, tinggal masyarakat saya yang menilai," tegasnya.
Zoya, merupakan warga Kampung Jati, Cikarang Kota yang menjadi korban pengeroyokan hingga dibakar lantaran dituduh mencuri amplifier pada Selasa (1/8/2017).
Polisi telah menangkap lima tersangka dalam kasus itu yakni, AL 18, KR (55) , SD (27), SU (40) dan NA (39).
Baca Juga: Musala Pertama Kali Kehilangan Amplifier di Tragedi Zoya