Sebelum Ditangkap, Pecandu Narkoba Diminta Lapor BNN

Kamis, 10 Agustus 2017 | 14:52 WIB
Sebelum Ditangkap, Pecandu Narkoba Diminta Lapor BNN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Budi Waseso merilis hasil pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional narkotika jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (25/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau setelah enam bulan perlu rawat lanjutan tetap ditambah, paling lama 1 tahun. Setelah itu kita kembalikan pada masyarakat," katanya.

Pada tahun 2016 lalu, target BNN melakukan rehabilitasi pemakai narkoba sebanyak 100 ribu pecandu. Tetapi, angka tersebut tidak berhasil dicapai karena masyarakat tidak mau melapor lantaran beranggapan akan diproses hukum.

"Karena masyarakat masih menganggap pencandu itu aib, nggak mau melaporkan. Sehingga stigma itu yg pelru diluruskan. Dan ada yang takut kalau melapor akan dipidana padahal tidak. Kalau melaor itu dapat pelakuan humanis," jelas Sudirman.

Baca Juga: Dari Kasus Narkoba Tora Sudiro, BPOM Buat Aksi Nasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI