Penny menerangkan, aksi ini dipusatkan di Kalimantan Selatan karena Badan POM menemukan banyak penyalahgunaan obat yang sudah dilarang. Contohnya seperti obat carnophen yang sebenarnya sudah tidak lagi diproduksi.
"Karena carnophen itu adalah obat yang sudah ilegal. Obat yang nomor produksinya sudah kita tarik pada tahun 2009 itu," kata Panny.