Suara.com - Pengurus Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan, Rojali menyebut kasus pencurian amplifier baru pertama kali di musala yang lokasinya berdekatan dengan kediamannnya.
"Memang baru pertama kali hilang amplifier di sini," ujar Rojali kepada Suara.com, Kamis (10/8/2017).
Hilangnya amplifier diduga dicuri oleh Muhammad Al Zahra alias Zoya warga Kampung Jati, Cikarang Kota. Zoya digebuki dan dibakar hidup-hidup karena tuduhan itu.
Rojali mengatakan, memang musala tersebut tidak pernah dikunci. Jadi siapapun bisa dengan mudah untuk masuk dan salat di musala tersebut. Sementara ruangan letak amplifier tersimpan pun juga tidak dikunci.
Baca Juga: Dua Amplifier Curian Korban Bakar Hidup-hidup Zoya Masih Misteri
Lebih lanjut, Rojali meyakini amplifier yang diduga dicuri Zoya memang milik mushola. Saat diketahui amplifier hilang, Rojali langsung mengejar Zoya yang tak lama keluar dari musala Al Hidayah dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Revo merah.
Ketika bertemu di Pasar Muara, ia pun menegur dan meminta amplifier untuk dikembalikan namun Zoya kabur dan terjatuh dari motor di tikungan. Kemudian melarikan diri.
Rojali pun langsung menghampiri motor Zoya yang membawa amplifier tersebut dan mengecek amplifier milik mushola Al Hidayah. Tanda-tanda amplifier milik musala yakni terdapat bekas kotoran Burung Gereja, bekas guntingan kabel dan nomor garansi yang sama dengan milik musala.
"Pas saya cek di motornya ada ampli kita," kata Rojali.
Lebih lanjut, ia juga meyakini bahwa Zoya pelaku pencurian amplifier.
Baca Juga: Polisi Awasi Ajakan Pengumpulan Dana untuk Keluarga Zoya
"Mudah-mudahan saya beranggapan dia khilaf. Saya yakini (Zoya) dia khilaf. Kalaupun saya beri keterangan palsu kemudian hukum positif nggak bisa menghukum saya. Biar Allah yang menghukum saya," tandasnya.
Zoya, merupakan warga Kampung Jati, Cikarang Kota yang menjadi korban pengeroyokan hingga Zoya dibakar lantaran dituduh mencuri Amplifier musala di Al - Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pada Selasa (1/8/2017).
Polisi telah menangkap 5 tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran Zoya terduga pelaku pencurian satu unit amplifier di Musala Al Hidayat, Babelan, Kabupaten Bekasi, yakni AL 18, KR (55) , SD (27), SU (40) dan NA (39). Sementara dua tersangka lainnya masih diburu polisi.