Nama Jazuli juga muncul dalam surat dakwaan dan tuntutan mantan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Politikus PKS itu disebut menerima uang telah menerima uang proyek e-KTP sebesar USD37 ribu selaku Kapoksi dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.