Suara.com - Anggota DPR RI dari Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Saat keluar dari gedung KPK, anak buah Novanto tersebut tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaannya hari ini.
Sebab, kata dia, apa yang ditanyakan penyidik sama dengan pertanyaan sebelumnya saat diperiksa untuk saksi kasus e-KTP yang lain.
"Sama saja," kata Mekeng dengan singkat di gedung KPK.
Baca Juga: Politikus PDIP Dilaporkan karena Penelantaran Istri
Setelah menyampaikan dua kata tersebut, Mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu langsung menerobos barisan wartawan yang ada di depannya.
Dia tidak lagi ingin ditanya, lalu pergi meninggalkan gedung KPK. Dia bahkan lari agar tidak terkejar wartawan hingga masuk ke dalam mobilnya.
Mekeng sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis eletronik tersebut.
Dia juga sudah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut menerima uang dari proyek tersebut sebesar Rp1,4 juta dollar AS.
Baca Juga: Begini Modus Penjualan Manusia di Penyalur TKI ke Abu Dhabi
Selain memeriksa Mekeng, KPK juga memeriksa Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini. Namun sampai siang ini, Jazuli diketahui belum memenuhi panggilan KPK.