Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton di Anyer, Serang, Banten, Kamis (10/8/2017).
Terkait gelaran rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan 8 tersangka yang merupakan warga Taiwan.
"Kita rekonstruksi untuk memperjelas posisi masing-masing. Delapan tersangka kita bawa. Lima ABK kapal dan tiga penerima barang," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi.
Nantinya para tersangka diminta untuk memperagakan perannya masing-masing saat menyelundupkan sabu-sabu asal Cina ke dermaga di sekitar hotel Mandalika, Anyer. Ada sebanyak 26 adegan yang akan diperagakan para tersangka. Proses reka ulang ini juga akan dijaga ketat polisi. Ada sebanyak 50 personel polisi yang disiagakan selama rekonstruksi di Anyer berlangsung.
Baca Juga: Ello Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Dalam rekon ini hanya satu tempat saja di eks dermaga Hotel Mandalika. Ada 26 adegan rencananya tapi bisa berkembang," kata dia.
Sebelumnya polisi melakukan rekonstuksi kasus penyelundupan sabu di di bebeeapa lokasi berbeda pada Kamis (3/8/2017). Rekonstruksi itu pertama di lakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Polisi juga melanjutkan proses rekonstruksi di sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses rekonstruksi ini kemudian akan dilanjutkan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat dan tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kasus penyelundupan sabu ini, polisi menangkap empat warga Taiwan yakni LMH, CWF, LGY dan HYL di Anyer, Serang, Banten Kamis (13/7/2017). LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.
Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust yang menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kartel Narkoba, Aset Eks Bintang Barca Dibekukan
Setelah pengungkapan kasus ini, Kepolisian Taiwan juga menangkap tiga tersangka berinisial AS, AP dan AB. Ketiganya diduga ikut melakukan survei ke Indonesia bersama empat tersangka, sebelum penyelundupan sabu-sabu asal Guang Zho, Cina. Penangkapan ketiga tersangka baru itu dilakukan setelah mereka kembali ke Taiwan.