Suara.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal ambil tindakan tegas bagi penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang menunggak bayar sewa tiga bulan berturut-turut.
Penghuni tersebut akan diusir keluar dari Rusunawa. Pengeluaran ini dikhususkan bagi penghuni kategori umum.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, masih banyak warga yang mau tinggal di Rusunawa milik Pemprov DKI.
"Yah kan peraturannya begitu (tiga bulan nggak bayar diusir). Kalau memang sengaja dia nggak mau ya sudah, banyak yang mau lho," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Baca Juga: Dijagokan Menangi Balapan MotoGP Austria, Begini Respon Lorenzo?
Saat ini, Dinas Perumahan DKI, kata Djarot, masih terus mendata penghuni yang menunggak biaya sewa. Pendataan juga dilakukan pada warga pinggiran bantaran kali Ciliwung yang nantinya akan direlokasi Pemprov DKI.
"Itu bayangkan, yang antre ingin dapat rusun sudah capai hampir 11 ribu. Setiap hari saya terima mereka yang minta rusun dan mereka bersedia membayar iuran," kata Djarot.
Lebih jauh, Djarot telah menugaskan Dians Perumahan Pemprov DKI untuk mengundang warga yang benar-benar memerlukan rumah susun.
"Nah ini kemudian kita undi, untuk mereka (warga) yang betul-betul perlu. Nanti akan kita data berapa unit yang kosong," ujar Djarot.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Pemprov DKI, pada bulan Juni 2017, total tunggakan di seluruh Rusunawa mencapai Rp32 miliar.
Baca Juga: Rossi Nggak Pede Bisa Juara di MotoGP Austria, Ini Alasannya
Secara rinci, untuk kategori umum yang menunggak sebanyak 3.008 warga. Sedangkan warga yang terkena dampa penggusuran yang belum bayar sewa sebanyak 6.514 warga.