Pacari Napi, Foto Telanjang Anggota DPRD Tulangbawang Tersebar

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2017 | 07:50 WIB
Pacari Napi, Foto Telanjang Anggota DPRD Tulangbawang Tersebar
[Saibumi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narapidana kasus narkotika di Lampung, Mochammad Mansur alias Nur Soleh, nekat menyebar foto telanjang anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang bernama Ernawati.

Foto-foto ‘syur’ tersebut didapat Mansur dari Ernawati ketika mereka masih berpacaran. Ia mengunggah foto-foto tersebut ke media sosial karena Ernawati tak menuruti permintaannya.

Akhirnya, Ernawati melaporkan Mansur ke polisi dan yang bersangkutan menjadi terdakwa. Pada persidangan yang digelar, Rabu (9/8/2017), Mansur akhirnya harus ikhlas karena lagi-lagi divonis bersalah dan hukumannya bertambah.

Baca Juga: Sindir Jokowi, Fadli Zon: Diktator Tidak Ditentukan oleh Tampang

Ihwal kasus ini adalah saat mansur berada di balik terungku Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Meski di balik penjara, ia masih bisa mengakses telepon seluler (ponsel).

Melalui ponsel, Mansur yang gemar menggunakan Facebook berkenalan dengan Ernawati melalui aplikasi jejaring sosial tersebut.

Bak gayung bersambut, Ernawati juga senang berkenalan dengan narapidana kasus narkotika yang dihukum 16 tahun penjara ini.

Bahkan, sang wakil rakyat pernah membezuk Mansur di Lapas Bandar Lampung. Selanjutnya bisa ditebak, mereka berdua memutuskan untuk berpacaran.

Ketika sudah berstatus berpacaran, Mansur yang terkekang di dalam penjara meminta Ernawati mengirimkan foto setengah telanjang melalui aplikasi obrolan Line. Tak disangka, Ernawati menuruti kemauannya.

Baca Juga: Kim Jong-un Agustus Ini Siap Tembakkan Rudal ke "Tanah" AS

Ketagihan, Mansur lantas meminta Ernawati melakukan panggilan video ponsel. Saat melakukan panggilan video, Mansur juga meminta Ernawati setengah telanjang. Sang perempuan lagi-lagi menuruti.

Namun, tanpa disadari Erna, Mansur ternyata mengabadikan panggilan video Erna yang setengah telanjang itu menjadi foto.

Setelahnya, Mansur juga meminta akun serta sandi rahasia Facebook Ernawati. Karena terlanjur sayang, perempuan itu juga menuruti permintaan tersebut.

Tapi, ketika hubungan cinta mereka terbentur karang kehidupan dan akhirnya kandas, Mansur ternyata sudah menyiapkan rencana jahat.

Ketika hubungan cintanya diputuskan sepiha oleh Erna, Mansur sakit hati dan mengunggah foto-foto telanjang wakil rakyat itu ke akun Facebook Ernawati sendiri.

Selain itu, Mansur juga menyebar foto tak senonoh Ernawati ke teman-teman perempuan tersebut melalui aplikasi Line.

Ernawati sendiri baru mengetahui foto telanjangnya tersebar dari rekan-rekannya. Tak menunggu lama, Erna melaporkan Mansur ke Polda Lampung.

Mansur divonis Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Aslan Ainin, Rabu (9/8), penjara selama dua tahun dan enam bulan.

Mansur dinilai hakim melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI