Namun, tanpa disadari Erna, Mansur ternyata mengabadikan panggilan video Erna yang setengah telanjang itu menjadi foto.
Setelahnya, Mansur juga meminta akun serta sandi rahasia Facebook Ernawati. Karena terlanjur sayang, perempuan itu juga menuruti permintaan tersebut.
Tapi, ketika hubungan cinta mereka terbentur karang kehidupan dan akhirnya kandas, Mansur ternyata sudah menyiapkan rencana jahat.
Ketika hubungan cintanya diputuskan sepiha oleh Erna, Mansur sakit hati dan mengunggah foto-foto telanjang wakil rakyat itu ke akun Facebook Ernawati sendiri.
Baca Juga: Sindir Jokowi, Fadli Zon: Diktator Tidak Ditentukan oleh Tampang
Selain itu, Mansur juga menyebar foto tak senonoh Ernawati ke teman-teman perempuan tersebut melalui aplikasi Line.
Ernawati sendiri baru mengetahui foto telanjangnya tersebar dari rekan-rekannya. Tak menunggu lama, Erna melaporkan Mansur ke Polda Lampung.
Mansur divonis Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Aslan Ainin, Rabu (9/8), penjara selama dua tahun dan enam bulan.
Mansur dinilai hakim melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Kim Jong-un Agustus Ini Siap Tembakkan Rudal ke "Tanah" AS