Dua Pegawai Kantor Desa OTT Kasus Pemerasan

Chaerunnisa Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2017 | 00:03 WIB
Dua Pegawai Kantor Desa OTT Kasus Pemerasan
Pemeras di kawasan Monumen Nasional, ABD (37) dan DI (35) [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit Tipidter Polrestabes Medan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai kantor Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga terlibat pemerasan.

Kanit Tipidter Polrestabes Medan Iptu Ucox ketika dikonfirmasi, Rabu (9/8), membenarkan penangkapan dua pegawai desa di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut.

"Iya benar, kami tangkap saat menerima uang pada Jumat (4/8)," ujar Iptu Ucox seperti diwartakan Antara.

Namun, saat ditanyakan lebih jauh mengenai penangkapan dan barang bukti hasil OTT serta identitas para tersangka, Iptu Ucok Rambe tidak bersedia menjelaskan.

"Nanti saja ya, ini masih dalam pengembangan," imbuhnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan kedua oknum pegawai kantor desa berinisial SW dan SA tersebut berkat laporan masyarakat. Kedua oknum pegawai desa Sampali itu diduga terkait jual beli lahan milik PTPN.

"Memang benar, ada dua oknum pegawai desa yang ditangkap Polrestabes Medan. Kalau mau jelas tanyakan langsung pada pihak Polrestabes Medan," kata salah seorang pegawai desa yang tak bersedia disebutkan identitasnya.

Bahkan, menurut dia, penangkapan tersebut sudah menjadi pembicaraan di masyarakat sekitar hingga ke beberapa desa lainnya.

Seorang warga Sempali berinisial MJ (56) menyebutkan masih banyak oknum di kantor desa yang memanfaatkan jabatannya untuk meminta uang atas pelayanan yang diberikan.

"Kalau mau dibersihkan masalah pungutan liar tersebut, jangan tanggung-tanggung, dan sikat habis semuanya," ungkapnya.

Dia berharap, penangkapan perangkat desa tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI