Suara.com - Kepolisian Metro Bekasi telah menyimpulkan jika status Muhammad Al Zahra alias Zoya sebagai pelaku pencurian sebuah amplifier milik Musala Al Hidayah. Hal itu diperkuat dengan keterangan 15 warga yang diperiksa sebagai saksi.
"Penyidik sudah menyusun kesimpulan bahwa saudara MA terduga keras melakukan aksi pencurian tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Namun, Asep mengaku dari data kepolisian, selama ini Zoya tak memiliki catatan sebagai pelaku kriminal.
"Menurut catatan (kriminal) tidak ada," kata Asep.
Baca Juga: Cerita Ganjil Penggali Kuburan Zoya, Kondisi Jenazah Aneh
Dia juga menjelaskan keseharian Zoya di rumahnya merupakan teknisi untuk memperbaiki amplifier.
"Tapi bahwa benar saudara MA (Joya) berprofesi sebagai montir atau servis amplifier. Dia juga menjual ampli yang dia beli, kalau rusak dia perbaiki dan dia jual lagi," katanya.
Sejauh ini, polisi belum mendalami motif dalam kasus dugaan pencurian amplifier musala karena Zoya telah meninggal dunia.
"Saya kira kan beliau sudah meninggal, kita tidak bisa tanya tentunya ya. Kalau keluarga tidak berpikir ke sana (bakal mencuri)," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan keluarga, kata Asep, Zoya saat masih hidup tak pernah mengeluh kondisi ekonomi.
Baca Juga: Alasan Polisi Gagal Selamatkan Zoya yang Tewas Dibakar
"Tidak pernah (mengeluh). Keluarga baik itu, keluarga harmonis ya," kata dia.