Meski telah berusaha mendinginkan situasi. Rojali, kata Asep tak bisa memendung warga yang berkerumun dan telah tersulut emosi. Akibat aksi main hakim sendiri itu, Zoya merenggang nyawa setelah dibakar hidup-hidup.
"Namun (emosi) massa tidak terbendung, Rojali sempat menghalau, tapi massa tidak berimbang sehingga terjadi pengeroyokan yaang menewaskan MA (Zoya)," kata dia.
Terkait kasus dugaan pencurian ini, warga langsung mengeroyok dan membakar Zoya hidup-hidup. Polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan.
Kelima tersangka ini diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Baca Juga: Begini Pembagian Tugas Lima Pembakar Zoya Hidup-hidup