Suara.com - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) M. Adi Toegarisman meminta supaya kasus suap terhadap Jaksa di Pamekasan Madura, Jawa Timur tidak dikaitkan dengan tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Adi, operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya yang diduga menerima suap dari Kepala Desa Dassok Pamekasan, Agus Mulyadi terkait pengamanan kasus korupsi dana desa, sama sekali tidak terkait dengan TP4. Sebab, dana desa tidak termasuk proyek yang dikawal TP4.
"Kejadian di Pemekasan jangan digeneralisir (karena ulah oknum), apalagi dihubungkan dengan TP4. TP4 telah banyak mengawal dan mengamankan sehingga berjalan lancar dan tidak melanggar aturan hukum," kata Adi di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Adi juga mengklaim seandainya dana desa mendapat pengawalan dan pengamanan dari TP4, mungkin saja kasus seperti di Pamekasan tidak akan terjadi.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Kajari dan Bupati Pamekasan Tutup Mulut
Kata dia, kedepan TP4 Kejagung akan mengumpulkan Kepala Desa di Kabupaten/Kota/Kecamatan untuk memberikan sosialisasi tentang penyerapan Dana Desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui.
"Karena jumlah Desa kurang lebih 75 ribu Desa dan Jaksa kurang lebih berjumlah 10 ribu orang, maka akan dilakukan di Kabupaten dan Kecamatan," ujar Adi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti peran TP4 terkait suap terhadap Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya. Kata JK, tim itu tidak bisa memantau seluruh proyek yang ada di Indonesia.
"TP4 itu tidak bisa, tidak punya kemampuan untuk mengawal Dana Desa. 75 ribu Desa di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu persatu," kata JK di auditorium gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Seperti diketahui, dalam OTT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.
Baca Juga: KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut