KPK Tetapkan Beberapa Tersangka Aparat Pemkot Malang

Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:35 WIB
KPK Tetapkan Beberapa Tersangka Aparat Pemkot Malang
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan beberapa orang dari unsur penyelenggara negara di Kota Malang, Jawa Timur. Namun, belum diketahui siapa saja yang telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan tersebut.

"Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).

Karena sudah menetapkan tersangka, KPK pun melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Malang. Salah satunya di kantor Walikota Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Malang Corruption Watch Dukung KPK Geledah Balaikota Malang

"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat.Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," kata Febri.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa beberapa orang yang ditetapkan tersangka tersebut berasal dari unsur DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang.

"Ada penyelidikan terbuka kemudian rasanya sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan. Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI