Suara.com - LSM hak asasi manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai aparat kepolisian sudah bersikap tidak netral pada Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Menjelang pemilihan Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilihan Presiden tahun 2019, Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Kontras Puri Kencana Putri minta polisi bersikap netral.
"Netralitas polisi di dalam konstelasi politik menjelang 2019. Kita lihat aromnya semakin kuat pilkada. Jakarta sudah menjadi contoh bagimana polisi sebenarnya tidak netral, belum lagi di wilayah lain," ujar Puri saat menggelar konferensi pers bertajuk 'Membaca Kembali Arah Reformasi Polri di kantor KontraS' di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Selain polisi dinilai tidak netral dalam pesta demokrasi di Indonesia, Puri juga menyayangkan adanya 'pembiaran' soal kasus persekusi.
Baca Juga: Kontras Minta Penggunaan Senjata Api Oleh Polisi Dievaluasi
"Kemana polisi ketika ada edaran 34 provinsi dengan ribuan nama yang dituduh sebagi bagian kelompok HTI. Ke mana mereka? Ada pengabaian polisi dengan kebijakan politik yang muncul setiap hari dan kemungkinan besar akan dipakai 2019," kata Puri.
"Kita mau tegasin saja, Perppu ormas posisi polisi di mana? sebagi aktor operasionalkah, aktor yang menjalankan Perppu ormas ini, atau aktor yang kemudian bisa melihat situasi ini dengan jernih?" lanjut dia.
Selanjutnya Puri menyinggung soal kasus patung raksasa dewa Kongco Kwan Sing Tee Koen di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur, yang sedang diperdebatkan banyak orang. Kini keberadaannya ditutupi kain putih.
"Ke mana polisi ketika ada patung puluhan meter yang dikalungin kain. Kalau kemudian mau konsekuen dengan Perppu ormas dijalanin itu dicabut kainya kalau mau menjalani Perppu ormas yang positif. Tapi kami melihatya negatif, sudah Perppunya mampu mengkriminalisasikan orang, polisinya diam lagi," kata dia.
Baca Juga: Kontras Sindir Kerja Polisi di Kasus Novel: Cuma Sketsa Doang?