Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK akan mengunjungi 'rumah sekap' milik KPK. Istilah 'rumah sekap' muncul dari pernyataan salah satu saksi yang memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK, Niko Panji Tirtayasa, beberapa waktu lalu.
'Rumah sekap' ini merupakan tempat ketika Niko diinterogasi terkait penyidikan sebuah kasus korupsi.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan kunjungan tersebut sudah dijadwalkan dilakukan pada pekan ini.
"Ya mudah-mudahan, kalau tidak lusa, Jumat, kita lakukan," tutur Agun di DPR, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Malang
Pansus Angket KPK juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian mengenai kunjungan ini.
"Kita juga sudah melakukan komunikasi dengan jajaran kepolisian. Kami tinggal menunggu. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini sudah bisa kita lakukan," kata Politikus Partai Golkar ini.
Kunjungan ke safe house yang disebut 'rumah sekap' ini untuk mendengarkan keterangan dan mendalami kesaksian Niko.
Dalam keterangannya saat rapat dengan Pansus Angket KPK, Niko mengaku disekap dan tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan orang luar.
"Kita ingin dalami, apakah betul yang dikatakan terkait dengan yang diungkapkan saudara Niko. Kita akan lihat di lokasi. Kita akan dalami," kata dia.