Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem, Irma suryani meminta Menteri Tenaga kerja Hanif Dhahiri memanggil managemen Koran Sindo terkait PHK sepihak.
Irma menilai PHK itu semena-mena tanpa etika dan rasa hormat. Padahal pada pekerja kerja keras membesarkan nama sindo.
“Apa lagi PHK dilakukan saat pekerja akan menghadapi Hari raya Idul Fitri,” jelas Irma dalam pernyataan tertulisnya kepada suara.com, Rabu (9/8/2017).
Komisi IX DPR akan memfasilitasi perwakilan pekerja Sindo untuk dapat RDP (rapat dengar pendapat) di DPR di awal masa sidang Agustus tahun Ini.
Baca Juga: Polri Memburu Pengunggah Video Pembakaran Sadis Zoya
“Saya ingat Kan agar menteri TK tidak hanya sekedar membantu pekerja untuk memperoleh hak-haknya melalui pengadilan industrial, namun juga memberikan teguran keras dan sanksi administrasi pada perusahaan yang tidak taat Hukum Ini. Karena peristiwa ini akan menjadi preseden buruk terhadap hubungan kerja yang saling menghormati antara pengusaha dan pekerja,” kata Irma.
Sementara itu, Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan untuk segera menuntaskan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawan Koran Seputar Indonesia (SINDO) sejumlah biro di Indonesia.
Pernyataan anggota DPR Ri itu disampaikan dihadapan perwakilan karyawan Koran SINDO lintas biro yang di-PHK, disertai Forum Pekerja Media, terdiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), yang menemui dirinya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Senin (7/8/2017).
Lebih lanjut lagi Ribka, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyatakan penyelesaian PHK itu wajib mengedepankan hak hak normatif karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Saya menyatakan dengan tegas akan mengawal kasus PHK karyawan Koran SINDO yang dikelola PT Media Nusantara Informasi (MNI) sebagai salah satu anak perusahaan PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo. Jika setelah masa reses berakhir, masalah PHK ini belum diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja, maka saya akan menggalang dukungan ke anggota Komisi IX yang lain agar kasus ini bawa ke Rapat Kerja antara Komisi IX dengan Kemenakertrans," tegasnya.
Baca Juga: Nora Danish Berjasa Pertemukan Laudya C Bella dan Engku Emran