Polri Memburu Pengunggah Video Pembakaran Sadis Zoya

Rabu, 09 Agustus 2017 | 13:02 WIB
Polri Memburu Pengunggah Video Pembakaran Sadis Zoya
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri menyayangkan video pengeroyokan yang berujung pada pembakaran Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) oleh massa, tersebar melalui media sosial.

Zoya merupakan korban amukan massa karena dituduh mencuri amplifier di sebuah Musala Al Hidayah di Bekasi, Jawa barat, Selasa (1/8/2017).

"Kita sangat menyayangkan dengan adanya penayangan video itu. Ingat itu manusia diperlakukan begitu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Setyo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki video itu supaya dihapus.

Baca Juga: Mayat Zoya yang Dibakar Massa Diambil dari Kubur, Ayahnya Nangis

"Mohon dihapus dan tidak menyebarluaskannya," ujar Setyo.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu siapa yang unggah video tersebut.

"Nanti kita akan teliti lagi. Kita bisa cari itu siapa yang meng-upload pertama kali. Tim cyber kita sedang bekerja," kata Setyo.

Pihak Polres Metro Bekasi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup terhadap Zoya.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sembilan orang saksi, dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial SU (40) dan NA (39), yang berperan memukul dan menendang MA.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Rojali Tidak Dijadikan Tersangka Pembakar Zoya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI