Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya batal menggerebek pabrik garam milik CV Alam Cemerlang di Neglasari, Tangerang, Banten, Rabu (9/8/2017).
"Nggak jadi, kalian pulang aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.
Puluhan wartawan yang diberangkatkan menggunakan 2 bus dari Polda Metro Jaya terpaksa tak jadi meliput soal rencana penggerebekan itu.
Argo beralasan, upaya penggerebekan itu urung dilaksanakan karena polisi belum menemukan unsur tindak pidana soal produksi garam yang diduga tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga: Luhut: Ternyata BPPT Sudah Bisa Bikin Garam
Dalam proses penyelidikan ini, olisi masih meminta keterangan sejumlah ahli guna menentukan apakah produksi garam di CV Cemerlang memenuhi unsur pidana atau tidak
"Masih dalam lidik, kami masih meriksa keterangan saksi ahli. Kami masih membutuhkan keterangan saksi ahli," kata dia.