Suara.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan, tidak boleh ada satu pun institusi negara yang memunyai kekuasaan mutlak.
Penegasan itu diungkapkan Jokowi saat berpidato membuka acara Simposium Internasional “Mahkamah Konstitusi Sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi Dalam Masyarakat Majemuk” di Auditorium UNS, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017).
"Sebagai negara demokrasi, konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satu pun kelompok yang memaksakan kehendaknya, apalagi sebagai diktator," kata Jokowi seperti dilansir Antara.
Menurut dia, dalam negara konstitusional, tidak ada pembagian kelas dalam masyarakat berdasarkan ketentuan hukum. Tidak ada “warga kelas satu” atau “warga kelas dua”, yang ada adalah Warga Negara Indonesia.
Baca Juga: Mayat Zoya yang Dibakar Massa Diambil dari Kubur, Ayahnya Nangis
"Pengalaman itu makin meneguhkan keyakinan saya bahwa konstitusi sebagai pelindung kemajemukan dan keragaman. Baik keragaman berpendapat yang merupakan ciri negara demokrasi, maupun keragaman etnis, budaya, dan agama," jelasnya.
Ia mengatakan, UUD 1945 sebagai konsituti menjaga agar tidak ada satu pun kelompok yang bisa memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain.
"Selain itu, sebagai negara demokrasi, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktik demokrasi yang sehat," tuturnya.
Menjadi negara demokratis dan konstitusional kekinian tidaklah mudah. Banyak hal baru yang menjadi aral, seperti perdagangan narkotika, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, radikalisme, maupun terorisme.
"Generasi juga berganti, sekarang kita banyak bertemu dengan anak muda yang menjadi generasi milenial atau generasi Y yang memiliki cara berpikir berbeda dengan generasi sebelumnya. Ke depan, kita harus mampu menjelaskan konstitusi kepada generasi itu," tandasnya.
Baca Juga: Bawa Perempuan Lain saat Dilantik, Anggota DPR RI Digugat Istri