Bawa Perempuan Lain saat Dilantik, Anggota DPR RI Digugat Istri

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2017 | 11:57 WIB
Bawa Perempuan Lain saat Dilantik, Anggota DPR RI Digugat Istri
Ilustrasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jimmy Demianus Ijie, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang perempuan yang mengklaim sebagai istrinya.

Perempuan bernama Yunike Howay tersebut, melaporkan Jimmy ke MKD DPR karena sang legislator membawa wanita lain saat dilantik menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW), 18 Juli 2017.

Selain itu, dalam laporan yang disodorkan ke MKD DPR pada Senin (7/8) awal pekan ini, Yunike menuduh Jimmy menelantarkan dirinya dan buah hati mereka.

"Saya melaporkan masalah penelantaran anak dan saya serta keluarga tidak terima dia membawa selingkuhan ke gedung anggota dewan yang terhormat saat pelantikan," kata Yunike Howay seperti dilansir Antara.

Baca Juga: KPK Makin Gesit 'Urus' Setnov, Hari Ini Periksa Marzuki Alie

Yunike mengungkapkan, ia juga menyerahkan sejumlah dokumen yang membuktikan Jimmy adalah suaminya.

Dokumen yang diserahkan Yunike antara lain ialah surat kelahiran anak, buku nikah, dan foto-foto pernikahan mereka.

”Saat dia dilantik, ternyata membawa perempuan lain. Padahal saya adalah istrinya, dan kami memunyai anak,” tukas Yunike yang berprofesi sebagai dokter.

Untuk diketahui, Jimmy adalah merupakan politikus PDIP dari daerah pemilihan Papua Barat. 

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Rojali Tidak Dijadikan Tersangka Pembakar Zoya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI