Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Nico Afinta menjelaskan, tiga tersangka baru dalam kasus penyelundupan sabu 1 ton di Banten yang ditangkap Kepolisian Taiwan berperan sebagai pengendali.
"Informasi terakhir, pengendali yaitu AS, AP dan AB. Tiga orang sudah ditangkap oleh Kepolisian Taiwan," kata Nico saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).
Nico membeberkan, pihaknya memberi informasi pada kepolisian Taiwan ada anggota sindikat narkoba yang bersembunyi di negara mereka, yang ikut menyelundupkan sabu asal Guangzhou, Cina ke Indonesia.
Informasi itu, kata Nico, didapat penyidik setelah memeriksa delapan tersangka yang ditangkap di Serang, Banten dan Riau.
Baca Juga: Juarai Piala Super Eropa, Zidane Sebut Jadi Modal "El Clasico"
"Jadi setelah kami periksa 5 tersangka ABK dan 3 tersangka penjemput barang itu, kami berikan info kepada kepolisian Taiwan. Dari tanggal 15 Juli sampai 1-2 Agustus, kepolisian Taiwan informasikan ke kami bahwa (ketiganya) sudah ditangkap," ujar Nico.
Lebih jauh dijelaskan Nico, tersangka berinsial AP bahkan juga pernah ikut melakukan survei ke Indonesia dan berpisah dengan tersangka lain dengan bersembunyi ke Malaysia.
"Yang jelas Aping (AP) itu betul yang pernah kembali ke Malaysia," kata Nico.
Rencananya penyidik Polda Metro Jaya akan ke Taiwan untuk memeriksa ketiga tersangka. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami proses penyeludupan sabu satu ton yang diangkut menggunakan kapal Wanderlust.
"Nanti tim dari Polda Metro Jaya akan berangkat ke Taiwan melakukan pemeriksaan kepada mereka untuk mengetahui bagaimana cara mereka menunjuk kapten kapal lalu mengambil barang di Myanmar lalu mengantar barangnya untuk siapa," kata dia.
Baca Juga: Jadi Pahlawan Madrid, Isco Todong Kontrak Baru
Pemeriksaan terhadap ketiga pengendali narkoba ke Indonesia diungkapkan Nico sangatlah penting. Hal ini demi bisa membongkar jaringan sindikat peredaran narkoba internasional tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu 1 ton di Anyer, Serang, Banten, pada 13 Juli 2017. Saat itu, polisi meringkus empat warga Taiwan, yakni LMH, CWF, LGY.
Petugas terpaksa menembak mati LMH, pimpinan penyelundup, karena dianggap melawan saat hendak diamankan.
Selang beberapa hari kemudian, polisi meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust yang menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, 15 Juli 2017.
Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu, yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.