Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu 1 ton di Anyer, Serang, Banten, pada 13 Juli 2017. Saat itu, polisi meringkus empat warga Taiwan, yakni LMH, CWF, LGY.
Petugas terpaksa menembak mati LMH, pimpinan penyelundup, karena dianggap melawan saat hendak diamankan.
Selang beberapa hari kemudian, polisi meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust yang menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, 15 Juli 2017.
Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu, yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.
Baca Juga: Juarai Piala Super Eropa, Zidane Sebut Jadi Modal "El Clasico"