Buni Yani Lempar Tantangan ke Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2017 | 07:41 WIB
Buni Yani Lempar Tantangan ke Ahok
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buni Yani, terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mengumbar tantangan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Yani  menantang Ahok, sebutan beken Basuki, untuk datang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dirinya di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/8/2017) pekan depan.

Tantangan itu dilontarkan Yani setelah Ahok tak jadi hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan yang digelar pada Selasa (8/8/2017) awal pekan ini.

"Kami minta dia wajib datang, kalau perlu dipaksa datang oleh majelis hakim karena terkait informasi yang sudah diberikan,” kata Buni Yani seusai sidang di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa.

Baca Juga: Berkedok Investasi, Warga Negara Mozambik Kuras Uang Purwoto

Ia menuturkan, pernyataan Ahok mengenai perkara dirinya sudah termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang bisa dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

Namun, Yani tetap mendesak agar JPU dan majelis hakim bisa menghadirkan Ahok dalam persidangan untuk memberikan kesaksian secara langsung.

“Ya, harusnya datang. Kan kepengin membuktikan apa semua dalam BAP itu benar. Itu juga agar persidangan bisa berlangsung komunikatif, dua arah, tidak berat sebelah,” tuturnya.

“Kalau ada yang salah kan saya bisa bilang langsung ‘Pak Ahok, anda bohong’,” tambahnya.

Yani juga menantang Ahok untuk datang ke persidangan, agar dia bisa mengutarakan langsung sejumlah hal kepada narapidana kasus penodaan agama tersebut.

Baca Juga: Berkelahi dengan Karibnya, Siswa Kelas 2 SD Tewas

"Ada yang ingin saya sampaikan, tapi tidak bisa diutarakan sekarang karena itu terkait materi perkara," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI